Oleh: Yakub Tri Handoko
Dalam edisi yang lalu kita sudah membahas perihal dosa-dosa seksual yang menjadi begitu lazim bagi kita. Kita dapat menemukannya dengan mudah. Bahkan sebagian orang dapat melakukannya dengan mudah. Ini merupakan pelanggaran terhadap perintah yang ketujuh, yaitu Jangan Berzinah. Apa saja wujud pelanggaran terhadap perintah ini? Dalam edisi ini kita akan melihat beberapa hal.
Pertama, memandang yang tidak seharusnya dilihat. Pada saat menjelaskan tentang kesalehannya, Ayub mengatakan bahwa ia menjaga matanya dengan tidak memandang kepada anak dara, ia tidak mengizinkan matanya memandang kepada apa yang tidak seharusnya ia pandang (Ayub 31:1). Alkitab juga menceritakan tentang Ham, seorang anak Nuh, yang berespon keliru ketika ia melihat aurat ayahnya yang sedang mabuk dan telanjang (Kej. 9). Ham melihat aurat ayahnya, lalu diceritakannya kepada kedua saudaranya di luar (ay.22). Sebaliknya, mengetahui ketelanjangan sang ayah, Sem dan Yafet mengambil sehelai kain dan membentangkannya pada bahu mereka berdua, lalu mereka berjalan mundur; mereka menutupi aurat ayahnya sambil berpaling muka, sehingga mereka tidak melihat aurat ayahnya (ay.23). Contoh-contoh tersebut menunjukkan kepada kita bahwa melihat apa yang seharusnya tidak kita lihat adalah sesuatu yang keliru. Aurat bukan untuk ditonton dan dipertontonkan; memandanginya bisa membawa kita kepada perzinahan.
Kedua, memiliki keinginan atau pikiran yang tidak kudus. Di dalam Matius 5:27-30, Tuhan Yesus berbicara tentang memandang seorang perempuan lalu mengingininya di dalam hati. Memandang orang lain dengan hawa nafsu atau keinginan, itu merupakan sebuah perzinahan. Jadi, perzinahan tidak harus melakukan kontak secara fisik. Jika kita tidak menjaga mata kita dengan memandang apa yang tidak seharusnya kita pandang lalu dari pandangan itu muncul keinginan di dalam hati kita, maka keduanya disebut sebagai perzinahan.
Ketiga, membicarakan tentang seks secara tidak pantas. Di dalam Efesus 5:3-5, Paulus mengatakan, “Tetapi percabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut saja pun jangan di antara kamu…” Hal ini merupakan sebuah teguran bagi kita yang mungkin hidup di dalam dunia yang sudah terbiasa dengan dosa-dosa seksual, sehingga kita membicarakannya seolah-olah hal-hal tersebut adalah hal-hal yang begitu biasa. Bahkan beberapa orang yang mengaku dirinya Kristen bergurau dengan menggunakan beberapa dosa seksual seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, perzinahan dan percabulan sebagai bahan candaan atau pembicaraan-pembicaraan yang memberikan kesan bahwa dosa-dosa itu adalah hal yang biasa. Kalau kita melakukan hal itu, maka kita sudah termasuk melanggar perintah yang ketujuh ini.
Keempat, memiliki isteri/suami lebih dari satu pada saat yang sama (poligami/poliandri). Kita hidup di tengah masyarakat yang mungkin sebagian besar menganggap poligami sebagai sesuatu yang tidak masalah bagi mereka. Kita juga hidup di tengah budaya global yang tampaknya menganggap bahwa perselingkuhan dan sebagainya merupakan hal yang biasa. Tetapi Alkitab menentang hal itu dengan sangat keras. Kalau orang melakukan poligami, poliandri atau perselingkuhan, maka hal-hal tersebut dikategorikan sebagai perzinahan. Di dalam Maleakhi 2:14-15 Tuhan dengan keras menentang bangsa Yehuda yang pulang dari pembuangan lalu meninggalkan isteri masa muda mereka dengan mengambil isteri dari bangsa-bangsa lain. Tuhan mengecam atas ketidaksetiaan mereka dan mengatakan bahwa Ia membenci perceraian.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Tuhan Yesus di dalam Matius 19, di mana Tuhan Yesus “Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, dan menikah dengan orang lain, maka orang itu telah melakukan perzinahan”. Terlepas dari bagaimana kita menafsirkan frasa “kecuali karena zinah”, jelas di dalam konteks ini Tuhan Yesus menegaskan bahwa pernikahan seharusnya adalah seperti di dalam penciptaan, yaitu satu laki-laki, satu perempan dan keduanya menjadi satu. Karena itu segala bentuk perceraian dan pernikahan kembali, sebetulnya bukan sesuatu yang ideal di mata Allah. Tuhan Yesus memberikan peringatan bahwa barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah (terlepas dari bagaimana kita menafsirkan hal ini), lalu menikah dengan orang lain, itu dikategorikan sebagai perzinahan.
Kelima, melakukan hubungan seksual bukan dengan suami atau isteri yang sah. Ada banyak ayat yang membicarakan hal ini, misalnya di dalam kitab Imamat 18:20, 19:29, 20:10; Amsal 5:20; 1 Korintus 5:1; dan Ibrani 13:4. Ayat-ayat ini dengan jelas melarang kita melakukan hubungan seksual bukan dengan suami atau isteri yang sah. Barangsiapa melakukan hubungan dengan isteri orang lain, merusak kesucian anak perempuan dan segala macam bentuk seksual di luar pernikahan yang sah; maka orang tersebut telah melakukan perzinahan. Mari kita berhati-hati dengan berbagai macam bahaya yang ada di sekitar kita. Kiranya Tuhan memberkati kita!
Related posts