Sinode GKKA INDONESIA menetapkan dua model Liturgi Sakramen Baptisan Kudus.  Model pertama adalah bagi jemaat-jemaat yang melaksanakannya dalam rangkaian Ibadah Minggu.  Model kedua adalah bagi jemaat-jemaat yang melaksanakannya di hari khusus.  Jika sakramen baptisan kudus dilaksanakan dalam ibadah Minggu, maka pelaksanaannya berada dalam Ruang Persekutuan (sesudah doa syafaat).  Poin-poin penting di dalamnya:

  1. Pengajaran
    • Penjelasan makna baptisan dan sidi (eksposisi singkat terkait ayat)
    • Doa
  2. Konfirmasi (Tekad dan Janji)
    • Pernyataan Sidi
    • Pernyataan Baptisan

(Jemaat Menjadi Saksi)

  1. Sakramen
    • Formulasi: Dalam nama Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus

(teknis pelaksanaan: proses baptis bisa diiringi instrumen lagu.  Setelah baptis, peserta dapat pergi berganti baju.  Selama peserta mempersiapkan diri, bisa diisi dengan Pujian, Paduan Suara, dll hingga peserta kembali ke ruang ibadah)

  1. Penyambutan
    • Ucapan selamat dari MJ
    • Penyerahan Surat Baptis/Sidi dari Majelis Jemaat

(bisa foto bersama, kemudian duduk, rangkaian ibadah bisa dilanjutkan)

Pertanyaan konfirmasi untuk baptisan dan sidi harus meliputi elemen:

  1. Bapa, Tritunggal, dan Alkitab sebagai wahyu Allah
  2. Manusia berdosa, dan Yesus Kristus
  3. Roh Kudus dan kesaksian hidup
  4. Gereja dan aturan gerejawi

 

RUANG LITURGI TINDAKAN LITURGI
PERJUMPAAN Panggilan Ibadah
Votum dan Salam
Nyanyian Jemaat
PERJANJIAN Pengakuan Dosa
Berita Anugerah
Pembaharuan Komitmen
PEMBERITAAN FIRMAN Persiapan
Khotbah
Pengakuan Iman
PERSEKUTUAN Doa Syafaat
Sakramen Baptisan Kudus

Pengajaran

Konfirmasi (Tekad dan Janji)

Sakramen

Penyambutan

Salam Kasih
Persembahan
Doa Persembahan
PENGUTUSAN Pengutusan
Doksologi
Berkat